KELEMBAGAAN PENAGGULANGAN BENCANA


1. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (disingkat BNPB) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas membantu Presiden Republik Indonesia dalam: mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanganan bencana dan kedaruratan secara terpadu; serta melaksanakan penanganan bencana dan kedaruratan mulai dari sebelum, pada saat, dan setelah terjadi bencana yang meliputi pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan pemulihan.

2. Kementerian Sosial (dahulu Departemen Sosial, disingkat Depsos) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial.

3.   Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.

4.  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (disingkat BMKG), sebelumnya bernama Badan Meteorologi dan Geofisika (disingkat BMG) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesiayang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologiklimatologi, dan geofisika.

5.  Departemen Pekerjaan Umum Ditjen Sumber Daya Air, tugasnya antara lain pemetaan daerah rawan banjir, peringatan dini, mitigasi struktural (pembuatan tanggul, normalisasi sungai).

6.   Departemen Dalam Negeri, tugasnya antara lain memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam menanggulangi bencana.

7.     Kementerian Negara Riset dan Teknologi Deputi Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Iptek Asisten Deputi Urusan Analisis Kebutuhan Iptek, Tugasnya antara lain penyusunan masterplan waduk resapan untuk pencegahan bencana banjir, penyusunan rencana pengembangan Indonesia Fire Watch and Warning Systems (Ina FWWS), dan koordinasi pemasangan jaringan peralatan accelerometer (pengukur getaran kuat).

8. Instansi Kegiatan Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, tugasnya antara lain pemetaan daerah kerentanan gerakan tanah, tanggap darurat, dan penyusunan masterplan waduk resapan untuk pencegahan bencana kekeringan.

9.  Departemen pertanian, Ditjen Tanaman Pangan serta Ditjen Pengelolaan Lahan dan Air, tugasnya antara lain peringatan dini, pemetaan daerah rawan pangan, penyediaan bantuan sarana produksi peringatan dini, prasarana irigasi sekunder dan tersier.

10. Departemen Kehutanan, Ditjen Pengendalian Kebakaran Hutan, tugasnya antara lain pencegahan, pemadaman,  dan penanganan pasca kebakaran hutan.

11.    Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tugasnya antara lain deteksi dini dan identifikasi daerah rawan kebakaran.

12.   Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral, tugasnya antara lain pemetaan sesar aktif, mitigasi, penyuluhan.

13.    Bakosurtanal, tugasnya antara lain yaitu deteksi dini pasang surut air laut.

14.   LIPI, tugasnya antara lain edukasi dan sosialisasi Sistem Peringatan Dini Tsunami di Indonesia.

 15. Departemen Kelautan dan Perikanan, tugasnya antara lain mitigasi bencana di         daerah pesisir serta pulau – pulau kecil.


Comments

PopCasH

Popular posts from this blog

Piramida Penduduk

MATERI POKOK BAHASAN KELAS X

Objek Studi Geografi