Posts

Showing posts from December, 2015

POTENSI FISIK DAN SOSIAL INDONESIA

1.        Potensi Fisik a.        Pengertian Sumber Daya Alam Sumber daya (resources) menurut UU Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama, yaitu: 1.      sumber daya manusia; 2.      sumber daya alam hayati; 3.      sumber daya alam nonhayati; 4.      sumber daya buatan. Sumber daya alam (natural resources) adalah unsur-unsur lingkungan alam yang diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam, baik berupa makhluk hidup maupun benda mati yang terdapat di bumi dan dapat dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kekayaan alam di muka bumi beranekaragam, baik berupa benda yang langsung dapat dimanfaatkan maupun benda   yang harus diolah terlebih dahulu sebelumnya. b.        Klasifikasi Sumber Daya Alam Sumber daya alam yang terdapat di alam harus dikelompokkan atau digolongkan agar memudahkan pemahaman meng

POTENSI GEOGRAFIS INDONESIA

Image
A. LUAS DAN BATAS TERITORIAL INDONESIA Indonesia adalah Negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki 13.487 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar di sekitar katulistiwa, yang memberikan cuaca tropis. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6 0  LU – 11 0  LS dan 95 0  BT – 141 0  BT. Serta terletak di antara dua benua dan dua samudera.  Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara samudera hindia dan samudera pasifik.Luas daratan Indonesia adalah   1.910.931,32 km2   dan luas perairannya   3.544.743,9 km2.   Luas keseluruhan wilayah Indonesia 5.455.675,22 km2. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau jawa,dimana setengah populasi Indonesia bermukim. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Kalimantan, Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Batas wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan teritorial laut 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif 200 mil laut searah penjuru mata angin.

SUMBER DATA KEPENDUDUKAN

A.      Sensus Penduduk Data sensus yang dikumpulkan meliputi karakteristik demografi, ketenagakerjaan, dan sosial budaya. Karakteristik demografi yang dikumpulkan adalah mengenai kelahiran, kematian, dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan kematian anak dari wanita pernah kawin. Data yang dihimpun pada bidang ketenagakerjaan mencakup lapangan usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan. Sedangkan data sosial budaya mencakup tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan kegiatan penduduk lanjut usia (lansia). Data-data yang diperoleh dari sensus tersebut digunakan untuk perencanaan pembangunan di berbagai bidang. Hal tersebut sangat berperan penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan, baik di bidang kependudukan, sosial budaya, dan ketenagakerjaan. Berdasarkan tempat tinggal penduduk, sensus dibedakan menjadi: 1.    De facto, Sensus  de facto  yaitu cara menghitung jumlah penduduk terhadap warga yang ditemukan pada saat pencacahan berlan

DINAMIKA DAN MASALAH KEPENDUDUKAN

Konsep Kependudukan Dengan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk dunia menyebabkan jumlah penduduk menigkat dengan cepat dan dibeberapa bagian dunia telah terjadikemiskinan dan kekurangan pangan. Sehingga muncul beberapa kelompok aliran/teori tentang kependudukan, yaitu : A.    Aliran Malthusian (Thomas Robert Malthus) Robert Malthus ini mengemukakan beberapa pendapat tentang kependudukan, yaitu : 1.   Penduduk (seperti juga tumbuhan dan binatang) apabila tidak ada pembatasan akan berkembang biak dengan sangat cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi. 2.     Manusia untuk hidup memerlukan bahan makanan, sedangkan laju pertumbuhan makanan jauh lebih lambat (deret hitung) dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk (deret ukur) B.    Aliran Neo Malthusian (Garreth Hardin Dan Paul Ehrlich) Pada abad 19–20, Teori Malthus kembali diperdebatkan, muncul kelompok aliran Neo Malthusian yang menyokong teori Malthus. Namun, me

TATA KELOLA PERTAMBANGAN INDONESIA

Aturan pelaksana UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pengembangan sistem data dan informasi, pelaksanaan pengawasan dan pengoptimalan penerimaan negara. Dasar kebijakan publik di bidang pertambangan adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam era desentralisasi saat ini maka kegiatan pertambangan tidak terpisahkan lagi dengan pengambilan kebijakan di tingkat daerah sehingga: Pertama . Pemerintah pusat hendaknya memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola kegiatan pertambangan yang melibatkan sebanyak mungkin peran serta masyarakat lokal. Kedua . Apabila risikonya tidak besar serta teknologinya dikuasai dan permasalahannya hanya modal, maka dana dapat dikumpulkan melalui beberapa cara, yaitu: 1.       Sebagian pendapatan pemerintah dari sektor pertamban

REKLAMASI LOKASI TAMBANG

Image
Reklamasi adalah usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optional sesuai dengan peruntukannya. (Permenhut Nomor : 146-Kpts-II-1999). Rehabilitasi hutan dan lahan adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas, dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Parotta (1993) dalam Setiawan (2003) menyatakan bahwa tujuan rehabilitasi ekosistem hutan yang mengalami degradasi ialah menyediakan, mempercepat berlangsungnya proses suksesi alami. Selain itu juga untuk menambah produktivitas biologis, mengurangi laju erosi tanah, menambah kesuburan tanah dan menambah kontrol biotik terhadap aliran Biogeokimia dalam ekosistem yang ditutupi tanaman. Kata Reklamasi berasal daari kata to reclaim yang bermakna to bring back to proper state, se

EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI BARANG TAMBANG RAMAH LINGKUNGAN

Image
1.   Pengertian Eksplorasi Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia): Eksplorasi  adalah Penjelajahan lapangan dengan tujuan memperoleh pengetahuan lebih banyak tentang keadaan, terutama sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu; penyelidikan;penjajakan. Menurut situs Wikipedia berbahasa Indonesia (id.wikipedia.org) : Eksplorasi  adalah tindakan atau mencari atau melakukan perjalanan dengan tujuan menemukan sesuatu; misalnya daerah yang tak dikenal, termasuk antariksa (penjelajahan angkasa), minyak bumi (explorasi minyak bumi), gas alam, batu bara, mineral, gua, air, ataupun informasi. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI): Eksplorasi  adalah kegiatan penyelidikan geologi yang dilakukan untuk mengidentifikasi,menetukan lokasi, ukuran, bentuk, letak, sebaran, kuantitas dan kualitas suatu endapan bahan galian untuk kemudian dapat dilakukan analisis/kajian kemungkinan dilakukanya penambangan. Dari ke-tiga pengertian tentang eksplorasi diatas, dapat disi

PopCasH