Industri
Berdasrakan keputusan
menteri perindustrian dan Perdagangan RI No. 19/M/SK1986 industri dapat dikelompokkan
menjadi
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar
adalah suatu kegiatan indusri yang bergerak pada produksi obat-obatan,
kosmetika, sabun, pupuk, plastik, semen, kertas, pestisida, insektisida,
herbisida dan rodensida.
b. Industri Kecil (IK)
Industri Kecil adalah
suatu kegiatan industri dalam bidang batik tulis, batik cap, sarung tenun,
industi tempe dan tahu, industri rumah tangga dan industri perkakas
c. Aneka Industri (AI)
Jenis kegiatan dalam
Aneka Industri seperti industri makanan dan industri minuman, susu kental serta
industri bangunan atau konstruksi
d. Industri Mesin dan Logam Dasar (IMLD)
Industri Mesin dan
Logam Dasar meliputi jenis kegiatan industri mobil dan perakitan mobil,
industri galangan kapal dan DOK, industri peleburan besi dan baja, serta
industri barang-barang elektronika
2. Berdasarkan BPS
Jenik penggolongan
industri ini mengacu kepada International
Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) yang
telah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Adapun dasar penggolongannya adalah jumlah tenaga kerja. Berdasarkan hal
tersebut industri menurut BPS sebagai berikut:
No
|
Golongan Industri
|
Jumlah Tenaga Kerja
|
1
|
Industri Besar
|
≥ 100 orang
|
2
|
Industri Sedang
|
20 – 99 orang
|
3
|
Industri Kecil
|
5 – 19 orang
|
4
|
Industri Rumah Tangga
|
1 – 4 orang
|
3. Berdasarkan bahan mentahnya
a. Industri Agraris
Yang dimaksud dengan industri agraris ialah industri dimana bahan mentah diolah yang berasal dari bahan
pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Pengolahan
tersebut dijalankan secara langsung maupun secara tidak langsung. Oleh karena
itu bahan yang diolah adalah bahan-bahan organik, contohnya: pabrik teh, pabrik
gula, industri tepung terigu, industri coklat, industri tapioka, industri
makanan keripik pisang.
b. Industri non agraris
Yang dimaksud dengan industri non agraris ialah industri yang mengolah
bahan mentah dan hasil pertambangan. Hasil pertambangan yang diolah bisa dari
hasil tambang langsung, dan ada juga yang diolah barang setengah jadi. Industri
ini adalah industri mengolah barang-barang non organik. Misalnya : industri
baja, industri minyak bumi, industri pesawat terbang, industri mobil,
industri kereta api, industri keramik.
4. Berdasarkan Jumlah Pekerjanya
a. Industri Kecil
Yang dimaksud dengan industri kecil adalah suatu industri yang mempunyai
jumlah tenaga kerja kurang dari 10 orang. Ciri-ciri dari industri ini adalah :
1. Modalnya tak cukup besar
2. Mesin-mesin walau pun belum modern sudah
digunakan yang mana sudah lebih maju dibandingkan dari pada industri kecil.
3. Pengolahan produknya belum maju.
4. Keahlian khusus belum dimiliki oleh
pekerjanya.
5. Tempat mengerjakannya belum mempunyai yang
khusus.
6. Biasanya merupakan mata pencaharian pokok.
7. Produksinya tak cukup besar dan mutunya
cukup baik.
Contoh : industri garmen, industri sepatu,
industri pakaian jadi.
b. Industri besar
Yang dimaksud dengan industri besar adalah industri yang jumlah pekerjanya
lebih dari 300 orang. Ciri-ciri
dari industri ini adalah :
1. Industri ini sudah menggunakan modal yang
cukup besar
2. Mesin yang digunakan sudah super modern
dan dengan jumlah yang banyak.
3. Tenaga yang bekerja ditempat ini sudah
merupakan tenaga ahli dan sudah terlatih.
4. Produk yang dihasilkan berjumlah banyak
dan kualitas produknya sudah bagus.
5. Produk yang dihasilkan bukan saja untuk
kebutuhan di dalam negeri tetapi juga dapat digunakan untuk ekspor.
6. Merupakan mata pencaharian pokok.
5. Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
a. Industri Hulu
Industri hulu adalah
industri yang kegiatannya adalah memproduksi bahan baku mentah menjadi bahan
setengah jadi, seperti industri kain, industri karet, industri lempengan
besi/baja dan sebagainya.
b. Industri Hilir
Industri hilir adalah
industri yang kegiatannya memproduksi bahan baku setengah jadi menjadi barang
yang siap pakai seperti contoh industri kertas, industri pakaian jadi, industri
buku tulis, industri obat-obatan dan sebagainya.
6. Berdasarkan Asal Modalnya
a. Industri PMDN
Industri Penanaman
Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah industri yang seluruh sumber modalnya berasal
dari investasi dari masyarakat indonesia/pengusaha-pengusaha swasta Indonesia
secara perseorangan atau oleh pemerintah
b. Industri PMA
Industri Penenaman
Modal Asing (PMA) adalah industri yang sumber modalnya melalui menanaman modal
asing yang berinvestasi di Indonesia.
c. Industri Patungan
Industri Patungan (Joint
Venture) adalah industri yang modalnya merupakan hasil kerja sama antara
dua individu atau kelompok/instansi baik swasta maupun pemerintah atau pemodal
asing yang bekerja sama dengan swasta dan pemerintah Indonesia.
7. Berdasarkan Terdapatnya Bahan Baku Industri
a. Industri Ekstraktif
Kegiatan industri yang
seluruh atau sebagian berar bahan bakunya langsung diperoleh dari alam seperi
industri perikanan, industri pertanian, industri pertambangan dan sebagainya. Industri
ekstraktif dibagi menjadi 2 bagian :
§ Industri
Reproduksi, industri yang bahan bakunya langsung dari alam
dan selalu tergantikan dengan yang baru, contohnya industri perikanan, industri
pertanian dan sebagainya
§ Industri
Manufaktur, industri yang bergerak untuk mengolah bahan
dari alam menjadi bahan bebuuhan sehari-hari, seprti industri ikan asin,
industri meubel, dan sebagainya
b. Industri Non Ekstraktif
Kegiatan industri yang
bahan bakunya di peroleh idak langsung dari alam melainkan dari industri lain,
seperti contoh industri pakain jadi atau garmen
c. Industri Fasilitatif
Industri yang menjual
jasa untuk keperluan orang lain, seperti industri perbankan dan asuransi,
industri pariwisata tan perjalanan, konsultan pendidikan, konsultan hukum,
industri transportasi dan angkutan, industri telekomunikasi dan sebagainya.
8. Berdasarkan yang Mengusahakannya
a. Industri Rakyat
Kegiatan industri yang
usaha dan haknya merupakan sepenuhnya milik rakyat atau swasta, sebagaian
industri ini merupakan industri yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak,
seperti industri rumahan, industri kecil
b. Industri Negara
Kegiatan industri
Negara atau yang lebih dikenal Industri yang haknya milik negara atau Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), industri ini biasanya menguasai hajat hidup orang
banyak, seperti Pertamina, PLN, PAM, Aneka Tambang, Perhutani, PP, dan sebagainya.
9. Berdasarkan Produktivitas Perorangan
a. Industri Primer
Industri yang yang
membutuhkan produktivitas pekerjanya tidak terlalu tinggi untuk mengolah bahan
mentah/setengah jadi menjadi bahan jadi, artinya hanya memiliki keahlian
tertentu saja misalkan industri anyaman, industri rotan, industri gerabah, dan
sebagainya.
b. Industri Sekunder
Industri yang
membutuhkan produktivitas pekerjanya ahli dalam bidang tertentu dalam memproduksi
barang, misalnya industri elektronik, industri perakitan mobil, industri
komputer dan sebagainya.
10. Berdasarkan Pasarnya
a. Industri Lokal (Non Basic Industry)
Kegiatan industri yang
hasil industrinya dipasarkan didalam negeri saja.
b. Industri Dasar (Basic Industry)
Kegiatan industri yang
hasil industrinya dipasarkan didalam negeri dan juga menjadi barang yang di
ekspor ke luar negeri.
11. Berdasarkan Tingkat Produksinya
Berdasarkan tingkat produksinya maka jenis industri itu dapat dibagi
menjadi :
a. Industri ringan
Yang dimaksud dengan industri ringan adalah industri yang menggunakan
mesin-mesin untuk produksinya, dan produknya barang-barang jadi yang langsung
digunakan oleh masyarakat banyak.
b. Industri berat
Yang dimaksud dengan industri berat ialah industri dimana menggunakan
mesin-mesin untuk proses produksinya, yang hasilnya adalah berupa mesin-mesin,
alat produksi bahan baku, atau bahan-bahan penolong.
Beberapa faktor yang harus diperhatikan guna mendirikan ini adalah :
1. Bahan baku/bahan mentah; Unsur utama dalam
melaksanakan kegiatan industri yang seharusnya tersedia adalah bahan baku atau
bahan mentah. Jika bahan mentah atau bahan baku tidak tersedia maka tidak akan
jadi pengolahan bahan.
2. Modal; Faktor penting yang perlu pula
mendapat perhatian adalah biaya. Tanpa biaya maka kegiatan produksi tidak akan
berjalan. Modal akan dapat menyediakan biaya untuk melaksanakan proses
produksi. Misalnya modal itu bisa dari pinjaman (dari bank atau investasi lain)
atau merupakan bantuan atau subsidi).
3. Tenaga kerja; Faktor penting yang tidak
kalah penting dalam melaksanakan kegiatan industri adalah sumberdaya manusia
atau tenaga kerja manusialah yang dapat mengatur atau mengelola faktor-faktor yang ada dalam
kegiatan industri. Tenaga kerja yang berkualitas dan berkemampuan akan dapat
mengelola kegiatan industri secara baik dan efisien.
12. Berdasarkan Lokasi Pabriknya
a. Industri yang berorientasi pada bahan baku
(Raw Material Oriented Industry)
Kegiatan industri yang
lokasi pabriknya atau lokasi kegiatannya dekat dengan bahan baku industri,
seperti contoh industri pertambangan, industri pelelangan ikan. dan sebagainya.
b. Industri yang berorientasi pada tenaga
kerja (Man Power Oriented Industry)
Kegiatan industri yang
berlokasi dekat dengan suber tenaga kerja, atau lokasi pabrik dimana banyak
terdapat tenaga kerja potensial, sperti contoh industri pakaian jadi, industri
perakitan dan sebagainya.
c. Industri yang berorientasi pada pasar atau
konsumen (Market Oriented Industry)
Kegiatan industri yang
berloaksi dekat dengan konsumen atau pembeli produk industri hal ini
dikarenakan hasil industri yang lebih cepat rusak atau membusuk, seperti contoh
industri ikan segar, industri makanan basah dan sebagainya.
d. Industri yang berorientasi pada tempat
pengolahan (Supply Oriented Industry)
Kegiatan industri yang
berlokasi dekat dengan tempat pengolahanyya seperti sarana transportasi dan
komunikasi, seperti contoh industri pariwisata, industri transportasi atau
travel dan sebagainya.