BENCANA
A.
PENGERTIAN BENCANA
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.(UU 24/2007)
Bencana
adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu
masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan
manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan danyang melampaui kemampuan
masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan
sumberdaya mereka sendiri.(ISDR, 2004)
B. JENIS DAN
KARAKTERISTIK BENCANA
Klasifikasi bencana alam berdasarkan penyebabnya dibedakan menjadi tiga
jenis, yaitu :
1. BENCANA ALAM GEOLOGIS/DINAMIKA LITHOSFER
Bencana alam ini disebabkan oleh tenaga yang berasal dari dalam bumi
(Tenaga Endogen). Gempa bumi, Gunung meletus dan Tsunami termasuk bencana
geologis.
2. BENCANA ALAM KLIMATOLOGI / DINAMIKA ATMOSFER
Merupakan bencana alam yang disebabkan oleh kondisi iklim yaitu meliputi faktor sinar matahari, hujan dan angin. Contoh : Angin Puting Beliung, Kekeringan atau Kemarau Panjang.
3. BENCANA ALAM AKIBAT DINAMIKA HIDROSFER
Merupakan bencana alam akibat air. Contoh : Banjir dan Tsunami
4. BENCANA ALAM EKSTRA-TERESTRIAL
Merupakan bencana alam yang ditimbulkan dari jatuhnya benda-benda angkasa.
seperti jatuhnya meteor
dalam bentuk yang besar sehingga menimbulkan bencana alam di bumi.
Materi selanjutnya :
Comments
Post a Comment