PENCEMARAN, PERUSAKAN DAN RESIKO LINGKUNGAN
Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak. Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1)
jumlahnya melebihi jumlah normal,
2)
berada pada waktu yang tidak tepat, dan
3)
berada pada tempat yang tidak tepat.
Sifat
polutan adalah sebagai berikut.
1. Merusak untuk sementara,
tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak lagi merusak.
2. Merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya timbal tidak merusak
bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, timbal
dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
Macam-macam
pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan
pencemarnya, dan tingkat pencemaran.
a.
Menurut Tempat Terjadinya
1)
Polusi udara, dapat berupa gas dan partikel.
1) Gas HS, yang beracun,
terdapat di kawasan gunung berapi atau dari hasil pembakaran minyak bumi dan
batu bara.
2) Gas CO dan CO bersifat
racun, bila melebihi normal dapat mengganggu pernapasan. Bila gas CO di bumi
jumlahnya berlebihan, berakibat pada pemanasan global.
3) Partikel SO2 dan NO membentuk awan dekat tanah yang dapat
mengganggu pernapasan.
4) Asam sulfur, menyebabkan
hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun
tumbuhan.
5) Bahan radioaktif, misalnya nuklir, dapat menyebabkan berbagai
penyakit akibat kelainan gen dan bahkan kematian.
2)
Polusi air, dapat disebabkan oleh beberapa hal, yakni sebagai berikut.
1. Pembuangan limbah
industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah.
2. Sampah organik yang busuk
menyebabkan jumlah oksigen dalam air menjadi berkurang. Hal ini dapat mengganggu
aktivitas kehidupan organisme air.
3. Fosfat, NO, dan pupuk pertanian menyebabkan eutrofikasi
(penimbunan mineral) yang menyebabkan cepatnya pertumbuhan alga. Hal ini
mengakibatkan sejumlah tanaman tidak dapat berfotosintesis karena sinar
matahari terhalang alga-alga tersebut. Tanamantanaman itu akhirnya mati dan
mengalami pembusukan sehingga persediaan oksigen dalam air itu menjadi berkurang.
4. Tumpahan minyak bumi
menyebabkan rusaknya ekologi air dalam skala besar.
3)
Polusi tanah, dapat disebabkan beberapa hal.
a)
Sampah-sampah plastik, karet sintetis, pecahan kaca, dan kaleng.
b)
Detergen yang sulit diuraikan (non-biodegradable).
c)
Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
4)
Polusi suara, disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor,
kapal terbang, deru mesin pabrik, dan peralatan rumah tangga.
b.
Menurut Jenis Polutannya
1)
Bahan kimiawi, misalnya berupa:
a)
zat radioaktif,
b)
logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr, dan Ni),
c)
pupuk anorganik,
d)
pestisida,
e)
detergen dan,
f)
minyak.
2)
Bahan biologi, yang berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli,
Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa.
3)
Bahan fisik (material), misalnya kaleng-kaleng, botol, plastik,
dan
karet.
c.
Menurut Tingkat Pencemaran
Tingkat
pencemaran dibedakan menjadi tiga macam.
1. Pencemaran yang
mengakibatkan iritasi ringan pada panca indra
dan tubuh serta menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain.
2. Pencemaran yang mengganggu
reaksi faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis.
3. Pencemaran yang kerusakan total ataupun kematian. Misalnya,
polusi oleh zat radioaktif nuklir.
Indikator-indikator
pencemaran adalah sebagai berikut.
1. Indikator kimia, meliputi CO, pH, alkalinitas, fosfor, dan
logam logam berat.
2. Indikator biokimia, yaitu
dengan mengetahui kadar oksigen dalam air (biological oxygen demand, BOD).
BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Ukuran yang ideal,
kadar oksigen dalam air tidak boleh kurang dari 3 ppm.
3. Indikator fisik, meliputi
temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
4. Indikator biologi, yakni ada atau tidaknya
mikroorganisme, misalnya bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.
Dari
uraian di atas, kita dapat melihat bahwa lingkungan sangat penting bagi kita.
Oleh karena itu sebisa mungkin kita harus menjaga dan melestarikannya.
a. Perubahan Lingkungan Karena Campur Tangan Manusia
Perubahan
lingkungan karena campur tangan manusia contohnya penebangan hutan, pembangunan
pemukiman, dan penerapan intensifikasi pertanian. Penebangan hutan yang liar
mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air. Akibatnya, daya dukung hutan
menjadi berkurang. Selain itu, penggundulan hutan dapat menyebabkan terjadi
banjir dan erosi. Akibat
lain adalah munculnya harimau, babi hutan, dan ular di tengah pemukiman manusia
karena semakin sempitnya habitat hewan-hewan tersebut
Pembangunan
pemukiman pada daerah-daerah yang subur merupakan salah satu tuntutan kebutuhan
akan pangan. Semakin padat populasi manusia, lahan yang semula produktif
menjadi tidak atau kurang produktif. Pembangunan jalan kampung dan desa dengan
cara betonisasi mengakibatkan air sulit meresap ke dalam tanah. Sebagai
akibatnya, bila hujan lebat memudahkan terjadinya banjir. Selain itu, tumbuhan di
sekitarnya menjadi kekurangan air sehingga tumbuhan tidak efektif melakukan
fotosintesis. Akibat lebih lanjut, kita merasakan pangsa akibat tumbuhan tidak
secara optimal memanfaatkan CO , peran tumbuhan sebagai produsen terhambat.
Penerapan
intensifikasi pertanian dengan cara pancausaha tani, di satu sisi meningkatkan
produksi, sedangkan di sisi lainbersifat merugikan. Misalnya, penggunaan pupuk
dan pestisidadapat menyebabkan pencemaran. Contoh lain pemilihan bibit unggul
sehingga dalam satu kawasan lahan hanya ditanami satu macam tanaman, disebut
pertanian tipe monokultur, dapat mengurangi keanekaragaman
sehingga keseimbangan ekosistem sulit untuk diperoleh. Ekosistem dalam keadaan
tidak stabil. Dampak yang lain akibat penerapan tipe ini adalah terjadinya ledakan
hama.
b. Perubahan Lingkungan Karena Faktor Alam
Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam. Bencana alam seperti kebakaran hutan di musim kemarau menyebabkan kerusakan dan matinya organisme di hutan tersebut. Selain itu, terjadinya letusan gunung menjadikan kawasan disekitarnya rusak.
Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam. Bencana alam seperti kebakaran hutan di musim kemarau menyebabkan kerusakan dan matinya organisme di hutan tersebut. Selain itu, terjadinya letusan gunung menjadikan kawasan disekitarnya rusak.
Comments
Post a Comment