SUMBER DATA KEPENDUDUKAN
A. Sensus
Penduduk
Data sensus yang
dikumpulkan meliputi karakteristik demografi, ketenagakerjaan, dan sosial
budaya. Karakteristik demografi yang dikumpulkan adalah mengenai kelahiran,
kematian, dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan kematian anak dari wanita
pernah kawin. Data yang dihimpun pada bidang ketenagakerjaan mencakup lapangan
usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan. Sedangkan data sosial budaya
mencakup tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan kegiatan penduduk
lanjut usia (lansia).
Data-data yang
diperoleh dari sensus tersebut digunakan untuk perencanaan pembangunan di
berbagai bidang. Hal tersebut sangat berperan penting untuk mengetahui tingkat
keberhasilan pembangunan, baik di bidang kependudukan, sosial budaya, dan
ketenagakerjaan.
Berdasarkan
tempat tinggal penduduk, sensus dibedakan menjadi:
1. De
facto,
Sensus de
facto yaitu cara menghitung jumlah penduduk terhadap warga yang
ditemukan pada saat pencacahan berlangsung, walaupun orang tersebut bukan warga
asli pada wilayah yang sedang diadakan sensus.
2. De
jure,
Sensus de
jure dilakukan dengan cara melakukan penghitungan terhadap warga
penduduk asli dari daerah yang sedang dilakukan sensus. Jadi,
andaikataditemukan orang yang bukan asli penduduk di sana pada saat sensus,
maka tidak dimasukkan dalam penghitungan. Untuk membedakan antara penduduk asli
dan bukan asli ialah dari kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu
Keluarga (KK).
Berdasarkan
metode pengisiannya, sensus dibedakan menjadi:
1.
Metode Canvasser,
yaitu
pelaksanaan sensus di mana petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan
mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih
terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Sedangkan
kekurangannya adalah waktu yang diperlukan lebih lama karena jumlah petugas yang
terbatas dan wilayah yang luas.
2.
Metode Householder,
yaitu
pelaksanaan sensus di mana pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk
sendiri. Kelebihan cara ini adalah waktu yang diperlukan lebih cepat karena
petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaandapat
dikirimkan atau dititipkan pada aparat desa. Sedangkan kekurangannya adalah
data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya karena ada kemungkinan
penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Keunggulan
dan kelemahan sensus de jure
Keunggulan pelaksanaan sensus de jure,
diantaranya sebagai berikut:
1.
Jumlah penduduk yang tercatat adalah penduduk yang
betulbetul memiliki bukti kependudukan secara sah dalam sistem pemerintahan.
2.
Pelaksanaan sensus tidak harus bersamaan waktunya dan
serempak karena hanya penduduk yang memiliki bukti kependudukan yang disensus.
3.
Kemungkinan terjadinya pencatatan dua kali atau lebih
pada penduduk yang sama dapat dihindari.
Adapun kelemahan pelaksanaan sensus de jure,
diantaranya sebagai berikut:
1.
Penduduk yang tidak memiliki bukti tanda kependudukan
(KTP) tidak akan tercatat sebagai penduduk meskipun orang tersebut lahir dan
tinggal di tempat tersebut.
2.
Jumlah penduduk yang tercatat tidak sesuai dengan
jumlah penduduk yang sebenarnya.
3.
Data hasil sensus apabila digunakan untuk kepentingan
perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik tidak akurat.
Keunggulan
dan kelemahan sensus de facto
Keunggulan pelaksanaan sensus de facto,
diantaranya sebagai berikut:
1.
Jumlah penduduk yang tercatat adalah jumlah riil di
suatu tempat.
2.
Dilakukan secara serempak di setiap daerah sehingga
data cepat terkumpul dan lebih cepat diolah.
3.
Data yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan
perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik.
Adapun kelemahan pelaksanaan sensus de facto,
diantaranya sebagai berikut:
1.
Kemungkinan pencatatan dua kali atau lebih pada
penduduk yang sama dapat terjadi.
2.
Untuk negara kepulauan yang luas diperlukan petugas dan
dana yang cukup besar karena harus dilakukan secara serempak.
3.
Bagi daerah yang mobilitas penduduknya sangat dinamis,
seperti di laut, pesawat, kereta, atau kendaraan lainnya kemungkinan tidak
tercatat.
Tujuan sensus
penduduk
Tujuan sensus
penduduk antara lain sebagai berikut:
1.
Mengetahui perubahan penduduk dari waktu ke waktu dalam
suatu periode.
2.
Mengetahui jumlah, sebaran, dan kepadatan penduduk pada
setiap wilayah.
3.
Mengetahui berbagai informasi tentang kependudukan,
seperti angka kelahiran, kematian, migrasi, dan berbagai faktor yang me
mengaruhinya.
4.
Sebagai sumber data dalam perencanaan dan penentuan
kebijakan pembangunan nasional.
B. Survey
Penduduk
Survei adalah
salah satu metode menjaring data penduduk dalam beberapa peristiwa demografi
atau ekonomi dengan tidak menghitung seluruh responden yang ada di suatu
negara, melainkan dengan cara penarikan sampel (contoh daerah) sebagai kawasan
yang bisa mewakili karakteristik negara tersebut. Sudah barang tentu sebelum
menetapkan kawasan sampel itu, ditentukan dulu kriteria apa saja yang bisa
dijadikan syarat suatu wilayah bisa ditetapkan sebagai kawasan sampel survei.
Setelah ditetapkan sebagai kawasan yang bisa mewakili karakteristik negara
tersebut, baru dilakukan penghitungan terhadap seluruh responden yang ada di
kawasan sampel survei itu. Proses penjaringan data tentu akan disesuaikan
dengan kebutuhan survei.
Berikut ini
contoh survei yang biasa dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di
Indonesia:
1.
Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (SUSENAS), dilakukan
untuk menjaring data mengenai keadaan sosial dan ekonomi penduduk Indonesia
secara keseluruhan, dengan cara mengambil sampel penelitian pada
wilayah-wilayah yang bisa mewakili karakteristik rakyat Indonesia. Hasil yang
diperolehnya nanti akan mewakili rakyat Indonesia secara keseluruhan.
2.
Survei Penduduk Antar-Sensus (SUPAS), dilakukan untuk
mendapatkan angka jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan dan biasanya
dijadikan bahan rujukan dari representasi jumlah penduduk Indonesia dalam
setiap kurun waktu tertentu.
Berdasarkan
tipenya, survei demografi dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yaitu
sebagai berikut:
1. Survei bertahap tunggal (single
round surveys)
Survei ini
adalah survei untuk menjaring data berbagai peristiwa demografi seperti
kelahiran, kematian, dan migrasi dengan cara mengajukan pertanyaan kepada
responden mengenai berbagai kejadian demografi yang dialami di masa lalu dalam
periode tertentu.
2. Survei bertahap ganda (multiround
surveys)
Survei ini
dilakukan oleh petugas pencacah jiwa di lapangan dengan melakukan kunjungan
kepada responden tertentu berulang-ulang untuk mencatat berbagai peristiwa
demografi yang terjadi, seperti kelahiran, kematian, atau migrasi. Tentunya
kunjungan itu dilakukan dalam kurun waktu tertentu, apakah per tahun, per dua
tahun, per tiga tahun, dan seterusnya.
3. Survei bertipe kombinasi
Survei ini
dilakukan dengan cara menggabungkan cara survei tahap tunggal atau ganda dengan
cara registrasi. Seperti yang diketahui, registrasi adalah proses pencatatan
peristiwa demografi yang diambil dari beberapa peristiwa penting yang terjadi.
Hasil dari registrasi ini kemudian digabungkan dan sekaligus dilakukan kros cek
dengan hasil kedua jenis tipe survei di atas, yaitu survei tunggal dan ganda.
C. Registrasi
Penduduk
Registrasi
penduduk merupakan kumpulan berbagai keterangan dari kejadian penting yang
dialami oleh manusia, seperti data perkawinan, perceraian, perpindahan
penduduk, dan kejadian-kejadian penting lainnya yang tertulis. Semua catatan
itu pada akhirnya dikumpulkan dan dipergunakan sebagai sumber data resmi dalam
penghitungan semua peristiwa demografi. Registrasi penduduk didasarkan pada
keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977, ditujukan untuk membangun sistem
pencatatan yang berlaku menyeluruh dan seragam di wilayah Indonesia. Walaupun
mungkin saja terjadi bias pada data demografi yang terkumpul itu, karena bisa
saja terjadi kesalahan penulisan data oleh responden tertentu.
Cakupan data yang diperoleh pada registrasi penduduk sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian vital yang terjadi dalam keluarga. Di negara-negara maju, pengumpulan data melalui registrasi umumnya tidak menemui masalah dan hambatan. Sebaliknya di negara-negara berkembang seperti Indonesia, umumnya data yang dicakup masih kurang lengkap karena banyak peristiwa yang tidak dilaporkan dan data kurang rinci sehingga kurang memadai untuk berbagai analisis kependudukan.
Materi Selanjutnya :
Komposisi Penduduk
Materi Selanjutnya :
Komposisi Penduduk
cara mengetahui suber data penduduk.
ReplyDelete