POLA KERUANGAN DESA
Di Indonesia,
Desa memiliki istilah yang beraneka ragam, diantaranya
Di Aceh = Gampong
Di Tapanuli =
Huta
Di Sumatera
Barat = Nagari
Di Bali = Banjar
Di Sulawesi
Selatan = Wanus
Pengertian desa menurut para ahli kependudukan dan undang- undang sebagai berikut.
1.
Menurut UU No. 5 tahun 1979, desa merupakan suatu
wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk, sebagai satu kesatuan hukum yang
mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah kecamatan dan
mempunyai hak otonomi dalam ikatan Negara Republik Indonesia.
2.
Sutardjo Kartohadikususmo (1953), seorang ahli
sosiologi mengemukakan bahwa secara administratif desa diartikan seebagai satu
kesatuan hukum dan didalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang
berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
3.
undang-undang nomor 22 tahun 1948 menyatakan bahwa desa
adalah daerah yang terdiri dari satu atau lebih dukuh atau dusun yang
digabungkan hingga merupakan suatu daerah yang memiliki syarat-syarat cukup
untuk berdiri menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya
sendiri.
4.
Prof. Bintarto, desa adalah suatu perwujudan geografi
yang di timbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik, dan
kultural di suatu wilayah dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan
daerah-daerah lain. Desa mempunyai 3 unsur penting :
a.
Daerah, meliputi luas, dan batas wilayah serta
penggunaannya,
b.
Penduduk, meliputi jumlah, pertumbuhan, kepadatan,
persebaran dan mata pencarian,
c.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola dan ikatan pergaulan
sesama warga desa.
Sebagai sebuah
ketampakan di muka bumi, desa dicirikan dengan hal-hal berikut ini.
1.
Suatu wilayah yang tidak luas.
2.
Corak kehidupan yang bersifat agraris.
3.
Kehidupan yang sederhana.
4.
Jumlah penduduk yang tidak besar.
5.
Letaknya relatif jauh dari kota.
6.
Pada umumnya terdiri atas pemukiman penduduk, rumah dan
pekarangan, serta pesawahan.
7.
Jaringan jalan belum begitu padat.
8.
Sarana transportasi relatif langka.
9.
Sifat gotong royong yang tinggi
10.
Sistem kekerabatan yang tinggi
Berdasarkan
tingkat perkembangan, desa dapat di golongkan menjadi :
1) Desa
Tradisional
Yaitu tipe desa
pada masyarakat terasing yang seluruh kehidupannya tergantung pada alam
sekitarnya. Ketergantungan itu misalnya dalam hal cara bercocok tanam, cara
membuat rumah, pengolahanmakanan dan lain-lainnya. Pada desa semacam ini
penduduk cenderung tertutup, atau kurang komunikasi dengan pihak luar. Sistem
perhubungan dan komunikasi tidak berkembang. Contoh: Desa pada Suku Baduy.
2) Desa
Swadaya
Desa Swadaya
merupakan tipe desa dengan ciri-ciri:
a.
penduduknya jarang, masih terikat pada adat istiadat;
b.
lembaga sosial yang ada masih sederhana;
c.
tingkat pendidikan masyarakatnya rendah, produktivitas
tanah rendah;
d.
kegiatan penduduk dipengaruhi oleh keadaan alam;
e.
topografi berupa pegunungan atau perbukitan;
f.
lokasi terpencil;
g.
mayoritas penduduk sebagai petani;
h.
kegiatan ekonomi masyarakat bersifat subsisten;
i.
masyarakt juga tertutup terhadap pihak luar, sehingga
sistem perhubungan dan transportasi kurang berkembang.
3) Desa
Swakarya
Desa
Swakarya adalah desa yang sudah lebih berkembang maju, dengan ciri-ciri:
a.
adat istiadat mengalami perubahan
b.
pengaruh dari luar mulai masuk sehingga masyarakatnya
mengalami perubahan cara berpikir;
c.
mata pencaharian mengalami diversivikasi;
d.
lapangan kerja bertambah sehingga produktivitas
meningkat;
e.
gotong royong lebih efektif;
f.
pemerintah desa berkembang baik;
g.
masyarakat desa mampu meningkatkan kehidupannya dengan
hasil kerjanya sendiri;
h.
bantuan pemerintah hanya sebagai stimulan saja.
4) Desa
Swasembada
Desa Swasembada
adalah desa yang telah maju, memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Ikatan adat istiadat yang berkaitan dengan kegiatan
ekonomi sudah tidak berpengaruh terhadap masyarakat;
2.
Lokasi desa swasembada biasanya dekat dengan kota
kecamatan,kota kabupaten, kota provinsi, yang tidak
masuk wilayah kelurahan;
3.
semua keperluan hidup pokok dapat disediakan desa
sendiri;
4.
alat teknis yang digunakan untuk memenuhi keperluan
hidup lebih modern;
5.
lembaga sosial ekonomi dan budaya sudah dapat menjaga
kelangsungan hidup penduduknya;
6.
mata pencaharian penduduk beragam, perdagangan dan jasa
sudah berkembang;
7.
pendidikan dan keterampilan penduduk sudah tinggi;
8.
hubungan dengan daerah sekitarnya berjalan lancar;
9. kesadaran penduduk mengenai kesehatan
tinggi
10. gotong royong masyarakat tinggi.
Materi Selanjutnya :
Comments
Post a Comment