Pusat-Pusat Pertumbuhan dan Regionalisasi Pembangunan di Indonesia
Penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan oleh Indonesia pada dasarnya merupakan penerapan gabungan dari teori Christaller dan Perroux. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang menurut hasil pengkajian para ahli diperkirakan sebagai kawasan sentral yang mampu
menarik
daerah-daerah di sekitarnya. Dari kawasan sentral sebagai pusat pertumbuhan
ini, diharapkan proses pembangunan dan hasil-hasilnya akan menjalar ke seluruh
wilayah tanah air dan mampu dirasakan oleh segenap penduduk Indonesia sehingga
cita cita dan
tujuan nasional yaitu menciptakan kesejahteraan rakyat dan masyarakat yang
adil, makmur, dan merata dapat diwujudkan.
Sistem
pembangunan nasional Indonesia telah dicanangkan sejak REPELITA II tahun
1974-1978 yang menyatakan bahwa proses pembangunan nasional dilaksanakan
melalui sistem regionalisasi atau pewilayahan, dengan kota-kota utama
sebagai kutub atau pusat pertumbuhan,
yaitu Jakarta, Medan, Surabaya, dan Ujungpandang. Sejalan
dengan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional, wilayah-wilayah
pembangunan utama Indonesia dibagi ke dalam empat region atau wilayah
utama. Adapun keempat kawasan tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Medan.
Kawasan ini meliputi wilayah sebagai berikut.
a. Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatra
Utara, yang pusatnya di kota Medan.
b. Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah Sumatra Barat dan
Riau, dengan pusatnya di kota Pekanbaru.
2.
Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Jakarta.
Wilayah ini antara lain sebagai berikut.
a.
Wilayah Pembangunan III, meliputi
daerah-daerah Jambi, Sumatra Selatan, dan Bengkulu, dengan pusat pertumbuhan di
kota Palembang.
b.
Wilayah Pembangunan IV,
meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah
Istimewa Yogyakarta, dengan pusat pertumbuhan kota Jakarta.
c.
Wilayah Pembangunan VI,
meliputi daerah Kalimantan Barat, yang pusatnya di kota Pontianak.
3.
Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Surabaya.
Wilayah ini meliputi daerah-daerah sebagai berikut.
1.
Wilayah Pembangunan V,
meliputi daerah-daerah Jawa Timur dan Bali, yang pusatnya di Surabaya.
2. Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah Kalimantan Tengah,
Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, dengan pusat pertumbuhan di kota
Balikpapan dan Samarinda.
4.
Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama adalah
Ujungpandang. Wilayah ini meliputi daerah-daerah sebagai berikut.
1.
Wilayah Pembangunan VIII
meliputi daerah-daerah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi
Selatan, dan Sulawesi Tenggara, yang pusatnya berada di Makassar.
2.
Wilayah Pembangunan IX,
meliputi daerah-daerah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, dengan pusatnya di
kota Manado.
3.
Wilayah Pembangunan X, meliputi
daerah-daerah Maluku dan Papua, yang berpusat di kota Sorong.
Comments
Post a Comment