POTENSI GEOGRAFIS UNTUK KETAHANAN PANGAN

Pengertian Ketahanan Pangan

Undang-Undang No. 7 Tahun 1996, adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari :
  1. tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutu
  2. aman
  3. merata, dan
  4. terjangkau
UU No. 18/2012 Tentang Pangan.
Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah "Kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan".

FAO (1997), Ketahanan pangan
Situasi dimana semua rumah tangga mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut.

Strategi Dalam Upaya Pembangunan Ketahanan Pangan.
Strategi yang dikembangkan dalam upaya pembangunan ketahanan pangan adalah sebagai berikut :

  1. Peningkatan kapasitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan (minimum setara dengan laju pertumbuhan penduduk) melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
  2. Revitalisasi industri hulu produksi pangan (benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian)
  3. Revitalisasi Industri Pasca Panen dan Pengelolaan Pangan
  4. Revitalisasi dan Restrukturisasi kelembagaan pangan yang ada : Kopersasi, UKM, dan lumbung desa.
  5. Pengembangan kebijakan yang kondusif untuk terciptanya kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari hulu hingga hilir meliputi penerapan Teknikal Barrier for Trade (TBT) pada produk pangan, insentif, alokasi kredit, dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak resmi dan tak resmi.
Sistem Ketahanan Pangan
Sistem ketahan pangan terdiri dari tiga sub sistem utama yaitu : ketersediaan, akses dan penyerapan pangan, sedangkan status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan. Ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan merupakan sub sisetem yang harus dipenuhi secara utuh. salah satu subsistem tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh.

1. Sub Sistem Ketersediaan (Food Availability)
yaitu : ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan pangan. Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.

2. Akses Pangan (Food Access)
Yaitu : Kemampuan semua rumah tangga dan individu dengan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang cukup untuk kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh dari produksi pangannya sendiri, pembelian ataupun melalui bantuan pangan. Akses rumah tangga dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut tingkat isolasi daerah (sarana dan prasarana distribusi), sedangkan akses sosial menyangkut tentang preferensi pangan.

3. Penyerapan Pangan (Food Utilization)
yaitu penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi, gizi, air dan kesehatan lingkungan. Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan rumah tangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan layanan kesehatan, serta penyuluhan gizi dan pemeliharaan balita. (Riely et.al, 1999).

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan

a. Lahan
Lahan merupakan faktor penting dalam penyediaan sumber pangan, terutama yang terkait sumber pangan hasil budi daya pertanian dan perkebunan. Semakin luas lahan potensial yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan, semakin baik ketahanan pangan di suatu negara.

b. Iklim dan Cuaca
Iklim dan cuaca secara langsung ataupun tidak turut mempengaruhi hasil sumber daya pangan. Indonesia memeiliki dua musim yaitu kemarau dan penghujan, musim ini sangat berpengaruh terhadap hasil dan produksi pertanian. Demikian juga dengan keadaan pengaruh dari fenomena El Nino (musim kemarau yang berkepanjangan) dan La Nina (meningkatnya curah hujan sehingga menyebabkan banjir), walaupun ini tidak terjadi di semua wilayah Indonesia, anamun berdampak juga pada hasil pertanian.

c. Teknologi
Semakin tinggi teknologi yang dimiliki, maka akan semakin mudah dalam melakukan proses produksi maupun meningkatkan hasil produksi di suatu wilayah atau negara. Contoh : Penggunaan mesin traktor untuk mengolah lahan, penggunaan GPS untuk nelayan, penggunaan bibit bioteknologi untuk mempercepat pertumbuhan dan hasil tanam dan hydrophonik untuk penanaman di wilayah yang sempit.

d. Infrastruktur
Ketersediaan infrastruktur yang memadai baik di darat, laut maupun udara akan mempercepat proses distribusi dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Hal ini akan meningkatkan ketahanan pangan baik secara lokal maupun nasional di wilayah Indonesia ( negara dengan wilayah kepulauan)

Comments

Post a Comment

PopCasH

Popular posts from this blog

Piramida Penduduk

MATERI POKOK BAHASAN KELAS X

Objek Studi Geografi