Zona Laut


1. Zona Laut Berdasarkan Kedalamannya

a. Zona Litoral (pesisir), yaitu daerah pantai yang terletak di antara garis pasang naik dan pasang surut.

b. Zona Neritik (laut dangkal), dengan ketentuan sebagai berikut.
1.    Bagian dasar laut sampai kedalaman 200 m.
2.    Sinar matahari masih tembus ke dasar laut.
3.    Pada zona ini banyak binatang dan tumbuhan laut sehingga zona ini penting artinya bagi kehidupan manusia.
5.    Zona ini meliputi Landas Kontinen Sunda, seperti Laut Jawa, Laut Natuna, Selat Karimata,
6.    Selat Malaka, dan Landas Kontinen Sahul yaitu Laut Arafuru.

c. Zona Batial (wilayah laut dalam), dengan ketentuan sebagai berikut.
1)    Kedalamannya antara 200–2000 m.
2)    Sinar matahari sudah tidak tembus sampai ke dasar laut, karena itu tumbuh-tumbuhan laut jumlahnya terbatas demikian juga binatang-binatang lautnya.

d. Zona Abissal (wilayah laut sangat dalam), dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Kedalamannya antara 2000–5000 m.
  2. Tekanan airnya sangat besar.
  3. Suhu sangat rendah.
  4. Tidak terdapat tumbuhan laut.
  5. Binatang laut sangat terbatas.
b. Zona Laut Berdasarkan Wilayah Kekuasaan Suatu Negara
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah perairan laut yang sangat luas. Hal ini menyebabkan wilayah laut memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara. Berdasarkan hukum laut internasional yang disepakati PBB tahun 1982 di Montego, Caracas, berikut ini adalah gambar pembagian wilayah laut menurut konvensi hukum laut PBB.

Comments

PopCasH

Popular posts from this blog

SUHU UDARA

Asap Jejak Pesawat

SUMBER DATA KEPENDUDUKAN