Tahun Masehi dan Tahun Hijriyah

Gerak Bumi dan Bulan membawa manfaat yang sangat besar bagi kehidupan di muka bumi. salah satu manfaat tersebut adalah manusia dapat menghitung bilangan tahun, bilangan bulan dan perhitungan hari.

Dasar perhitungan bilangan tahun adalah akibat dari revolusi bumi yang dikenal juga dengan Tahun Masehi dan bilangan bulan di dasarkan pada revolusi bulan terhadap bumi yang di kenal dengan Tahun Hijriyah, sedangkan perhitungan hari di dasarkan pada rotasi bumi yang mengakibatkan terjadinya siang dan malam.

Tahun Masehi/Syamsiah
Tahun masehi dihitung berdasarkan peredaran bumi mengelilingi matahari (Revolusi Bumi). Satu tahun masehi adalah lamanya bumi mengelilingi matahari yaitu 365 hari 5 jam 48 menit dan 46 detik atau 365 1/4 hari. Untuk mempermudah perhitungan satu tahun masehi ditetapkan 365 hari. Sisa 1/4 hari di jumlahkan  hingga mencapai satu hari. Satu hari ini akan di tambahkan dalam tahun masehi setiap empat tahun sekali pada bulan Februari. Dalam tahun masehi, orang mengenal istilah tahun biasa dan tahun kabisat. Tahun biasa berjumlah 365 hari sedangkan tahun kabisat akan berjumlah 366 hari. Pada tahun-tahun biasa jumlah hari pada bulan Februari adalah 28 hari, saat tahun kabisat jumlah hari pada bulan Februari menjadi 29 hari. Sehingga setiap empat tahun sekali jumlah tahun masehi menjadi 366 hari.

Tahun Masehi dan Tahun Hijriyah

Ada dua syarat mengetahui tahun kabisat :
  1. Untuk angka tahun biasa, tahun kabisat adalah tahun yang angkanya habis dibagi 4. Contohnya, tahun 2000, 2004 dan 2008.
  2. Untuk angka tahun abad, tahun kabisat adalah tahun yang angkanya habis di bagi 400. Contohnya tahun 1200, 1600 dan 2000
Tahun Hijriyah.
Tahun Hijriyah di kenal dengan Tahun Orang Islam karena Tahun Hijriyah  dihitung sejak saat peristiwa Hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin hijrah (pindah) dari Mekkah ke Madinah. Tahun Hijriyah mulai di perkenalkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab.

Perhitungan Tahun Hijriyah di dasarkan pada Revolusi Bulan atau peredaran bulan mengelilingi bumi. Satu kali revolusi bulan memerlukan waktu 29 1/2 hari. 1 tahun terdapat 12 bulan, maka 29 1/2 hari di kali 12 hasilnya adalah 354 hari. Jadi 1 tahun dalam kalender Hijriyah ada 354 hari.

Sama dengan Tahun Masehi, Tahun Hijriyah juga memiliki tahun biasa dan tahun kabisat. Tahun biasa berjemlah 354 hari sedangkan tahun kabisat berjumlah 355 hari. Pada tahun Hijriyah, sisa jumlah hari akan di tambahkan ke Bulan Zulhijah. (dari berbagai sumber buku).

Tahun Masehi dan Tahun Hijriyah

Comments

PopCasH

Popular posts from this blog

Piramida Penduduk

MATERI POKOK BAHASAN KELAS X

Objek Studi Geografi