POTENSI FISIK DAN SOSIAL INDONESIA
1. Potensi Fisik a. Pengertian Sumber Daya Alam Sumber daya (resources) menurut UU Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama, yaitu: 1. sumber daya manusia; 2. sumber daya alam hayati; 3. sumber daya alam nonhayati; 4. sumber daya buatan. Sumber daya alam (natural resources) adalah unsur-unsur lingkungan alam yang diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam, baik berupa makhluk hidup maupun benda mati yang terdapat di bumi dan dapat dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kekayaan alam di muka bumi beranekaragam, baik berupa benda yang langsung dapat dimanfaatkan maupun benda yang harus diolah terlebih dahulu sebelumnya. b. ...