EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI BARANG TAMBANG RAMAH LINGKUNGAN


1. Pengertian Eksplorasi

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):
Eksplorasi adalah Penjelajahan lapangan dengan tujuan memperoleh pengetahuan lebih banyak tentang keadaan, terutama sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu; penyelidikan;penjajakan.

Menurut situs Wikipedia berbahasa Indonesia (id.wikipedia.org):Eksplorasi adalah tindakan atau mencari atau melakukan perjalanan dengan tujuan menemukan sesuatu; misalnya daerah yang tak dikenal, termasuk antariksa (penjelajahan angkasa), minyak bumi (explorasi minyak bumi), gas alam, batu bara, mineral, gua, air, ataupun informasi.

Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI):
Eksplorasi adalah kegiatan penyelidikan geologi yang dilakukan untuk mengidentifikasi,menetukan lokasi, ukuran, bentuk, letak, sebaran, kuantitas dan kualitas suatu endapan bahan galian untuk kemudian dapat dilakukan analisis/kajian kemungkinan dilakukanya penambangan.

Dari ke-tiga pengertian tentang eksplorasi diatas, dapat disimpulkan bahwa Eksplorasi adalah suatu kegiatan lanjutan dari prospeksi yang meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk mengetahui ukuran, bentuk, posisi, kadar rata-rata danbesarnya cadangan serta “studi kalayakan” dari endapan bahan galian atau mineral berharga yang telah diketemukan.

Sedangkan Studi Kelayakan adalah pengkajian mengenai aspek teknik dan prospek ekonomis dari suatu proyek penambangan dan merupakan dasar keputusan investasi. Kajian ini merupakan dokumen yang memenuhi syarat dan dapat diterima untuk keperluan analisa bank/lembaga keungan lainnya dalam kaitannya dengan pelaksanaan investasi atau pembiayaan proyek. Studi ini meliputi Pemeriksaanseluruh informasi geologi berdasarkan lkaporan eksplorasi dan factor-faktor ekonomi, penambangan, pengolahan, pemasaran hokum/perundang-undangan, lingkungan, social serta factor yang terkait.

2. Tujuan Eksplorasi
Tujuan dilakukannya eksplorasi adalah untuk mengetahui sumber daya cebakan mineral secara rinci, yaitu untuk mengetahui,menemukan,mengidentifikasi dan menentukan gambaran geologi danpemineralaran berdasarkan ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitas suatu endapan mineral untuk kemudian dapat dilakukan pengembangan secara ekonomis.

 3. Tahapan Eksplorasi
Tahap Eksplorasi dilaksanakan melalui empat tahap, yakni :
Survei tinjau , yaitu kegiatan explorasi awal terdiri dari pemetaan geologi regional, pemotretan udara,citra satelit dan metode survey tidak langsung lainnya untuk mengedintifikasi daerah-derah anomial atau meneraliasasi yang proespektif untuk diselifdiki lebih lanjut.
Sasaran utama dari peninjauan ini adalah mengedintifikasi derah-daerah mineralisasi/cebakan skala regional terutama hasil stud geologi regional dan analisis pengindraan jarak jauh untuk dilakukannya pekerjaan pemboran. Lebih jelasnya, pekerjaan yang dilakukan pada tahapan ini adalah :
a.       Pemetaan Geologi dan Topografi skala 1 : 25.000 samapai skala 1 : 10.000. Penyelidikan geologi yang berkaitan dengan aspek-aspek geologi diantaranya : pemetaan geologi,parit uji, sumur uji. Pada penyelidikan geologi dilakukan pemetaan geologi yaitu dengan melakukan pengamatan dan pengambilan contoh yang berkaitan dengan aspek geologi dilapangan. Adapun pengamatan yang dilakukan meliputi : jenis litologi, mineralisasi, ubahan dan struktur pada singkapan, sedangkan pengambilan contoh berupa batuan terpilih.
b.      Pembuatan Sumur Uji     
c.       Survey geofisika : aerimagnet
d.      Hasisnya sumber daya emas hipotetik sampai tereka.

Prospeksi Umum, dilakukan untuk mempersempit dearah yang mengandung cebakan mineral yang potensial. Kegiatan Penyelidikan dilakukan dengan cara pemetaan geologi dan pengambilan contoh awal, misalnya puritan dan pemboran yang terbatas, study geokimia dan geofisika, yang tujuanya adalah untuk mengidentifikasi suatu Sumber Daya Mineral Tereka (Inferred Mineral Resources) yagn perkiraan dan kualitasnya dihitung berdasarkan hasil analisis kegiatan diatas.

Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap Survei Tinjau. Cakupan derah yang diselidikii lebih keci dengan skala peta antara 1 : 50.000 sampai dengan 1 : 25.000. Data yang didapat meliputi morfologi (topografi) dan kondisi geologi (jenis batuan/startigrafi dan struktur geollogi yang berkembang). Pengambilan contoh pada derah prospek secara alterasi dan mineralisasi dilakukan secara sistematis dan terperinci untuk analisa laboratorium, sehinga dapat diketahui kadar/kualitas cebakan mineral suatu daerah yang akan dieksplorasi.
Exsplorasi awal, yaitu deliniasi awal dari suatu endapan yang teredintifikasi.
Exsplorasi rinci, yaitu tahap explorasi untuk mendeliniasi secara rinci dalam tiga dimensi terhadap endapan mineral yang telah diketahui dari dari percontohan singkapan,puritan, lubang bor, shafts, dan terowongan.

Pada dasarnya pekerjaan yang dilakukan pada tahapan Exsplorasi adalah :
a.       Pemetaan geologi dan topografi skala 1 : 5000 sampai 1 : 1000
b.      Pengambilan contoh dan analisis contoh
c.       Penyelidikan geofisika, yaitu penyelidikan yang berdasarkan sifat fisik batuan, untuk dapat mengetahui struktur bawah permukaan sefrta geometri cebakan mineral. Pada survey ini dilakukan pengukuran topografi, IP, Geomangit, Geolistrik.
d.      Pemboran Inti
e.       Hasilnya sumber daya bijih emas terunjuk dan terukur.
  
4. Program Eksplorasi
Agar eksplorasi dapat dilaksanakan dengan efisien, ekonomis, dan tepat sasaran, maka diperlukan perencanaan berdasarkan prinsip-prinsip dan konsep-konsep dasar eksplorasi sebelum program eksplorasi tersebut dilaksanakan.
Prinsip-prinsip konsep dasar eksplorasi tersebut antara lain:
a.       Target eksplorasi
b.      Jenis bahan galian (spesifikasi kulitas
c.       Pencarian model-model geologi yang sesuai
d.      Pemodelan eksplorasi
e.       Mengunakan model geologi regional untuk pemilihan daerah target eksplorasi
f.       Menentukan midel geologi local berdasarkan keadaan lapangan, dan mendeskripsikan petunjuk-petunjuk geologi yang akan di mamfaatkan.
g.      Penentuan metode –metode eksplorasi yang akan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk geologi yang diperlukan.
h.      Selain itu, perencanaan program eksplorasi tersebut harus memenehui kaidah-kaidah dasar dan perancangan (desain) yaitu :

a.       Efektif ; penggunaan alat, individu, dan metode harus sesuai dengan keadaan geologi endapan yang dicari.
b.      Efesien ; dengan menggunakan prinsip dasar ekonomi yaitu dengan biaya serendah-rendahnya untuk memperoleh hasil yang sebesarnya-besarnya.
c.       Cost-benifical ; hasil yang diperoleh dapat digunakan (bankable)

B.  EKSPLOITASI

1. Pengertian Eksploitasi
Jika hasil penelitian menunjukkan volume barang tambang cukup banyak dan pengambilan barang tambang dirasa menguntungkan, maka dapat dilaksanakan eksploitasi. Eksploitasi adalah kegiatan pengambilan barang tambang dengan cara pengeboran dan penggalian suatu tempat yang memiliki barang tambang. Eksploitasi atau kegiatan pertambangan dapat dilakukan dengan cara pertambangan terbuka dan pertambangan tertutup.

a. Pertambangan terbuka
Pertambangan terbuka adalah pengambilan barang tambang yang posisi barang tambangnya dekat (tidak terlalu dalam) dari permukaan bumi. Pengambilan barang tambang tersebut dapat dilakukan dengan cara membuka atau menggali lapisan bumi bagian atas sampai posisi barang tambang siap diambil. Pada umumnya, pertambangan terbuka ini dilakukan untuk mengambil barang tambang yang wujudnya padat seperti batubara, marmer, pasir kuarsa, batu kapur, batu granit, dan kaolin.

b. Pertambangan Tertutup
Pertambangan tertutup adalah pengambilan barang tambang yang posisi barang tambangnya jauh (dalam) dari permukaan bumi. Pengambilan barang tambang tersebut dapat dilakukan dengan cara pengeboran atau pembuatan terowongan vertical atau horizontal dibawah tanah sampai pada posisi barang tambang yang akan diambil.

Pada umumnya, pertambangan tertutup ini dilakukan untuk mengambil barang tambang yang wujudnya padat, cair, dan gas. Misalnya, batubara, minyak bumi, dan gas alam.

Posisi tambang minyak yang masih berada di dalam bumi ada dua macam, yaitu:
1.      Pertambangan minyak bumi di daratan (onshore)
2.      Eksploitasi atau pertambangan minyak bumi dapat dilakukan dengan cara mengebor lapisan bumi untuk mengambil minyak bumi mentah dari dalam tanah. Minyak bumi mentah tersebut kemudian dipompa ke luar dan dialirkan ke tempat penimbunan minyak bumi mentah.
3.      Pertambangan minyak bumi di lepas pantai diawali dengan membangun anjungan sebagai tempat tinggal para pekerja. Langkah berikutnya adalah pengeboran di dasar laut untuk memompa minyak bumi. Setelah minyak bumi dapat dipompa keluar, kemudian ditampung di kapal Tanker atau dialirkan ke daratan untuk diproses lebih lanjut.

Manfaat barang tambang secara umum dapat dilihat dari bidang ekonomi dan bidang social budaya.

a. Manfaat barang tambang di bidang ekonomi.
1.      Meningkatkan pendapatan masyarakat
2.      Sebagai sumber devisa Negara
3.      Memenuhi kebutuhan industry dalam negeri
4.      Menggerakkan kegiatan perekonomian nasional

b. Manfaat barang tambang di bidang sosial budaya
1.      Menyediakan berbagai lapangan pekerjaan
2.      Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
3.      Meningkatkan pengetahuan teknologi khususnya pertambangan
4.      Meningkatkan kredibilitas bangsa.

(http://werdiati.blogspot.co.id/2014/09/sebaran-barang-tambang-indonesia.html)

Comments

PopCasH

Popular posts from this blog

SUHU UDARA

Potensi Wisata Budaya Tradisional Sebagai Bentuk Ekonomi Kreatif

Asap Jejak Pesawat