EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI BARANG TAMBANG RAMAH LINGKUNGAN
1. Pengertian
Eksplorasi
Menurut KBBI
(Kamus Besar Bahasa Indonesia):
Eksplorasi adalah
Penjelajahan lapangan dengan tujuan memperoleh pengetahuan lebih banyak tentang
keadaan, terutama sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu;
penyelidikan;penjajakan.
Menurut situs
Wikipedia berbahasa Indonesia (id.wikipedia.org):Eksplorasi adalah
tindakan atau mencari atau melakukan perjalanan dengan tujuan menemukan
sesuatu; misalnya daerah yang tak dikenal, termasuk antariksa (penjelajahan
angkasa), minyak bumi (explorasi minyak bumi), gas alam, batu bara, mineral,
gua, air, ataupun informasi.
Menurut
Standar Nasional Indonesia (SNI):
Eksplorasi adalah
kegiatan penyelidikan geologi yang dilakukan untuk mengidentifikasi,menetukan
lokasi, ukuran, bentuk, letak, sebaran, kuantitas dan kualitas suatu endapan
bahan galian untuk kemudian dapat dilakukan analisis/kajian kemungkinan
dilakukanya penambangan.
Dari ke-tiga
pengertian tentang eksplorasi diatas, dapat disimpulkan bahwa Eksplorasi adalah
suatu kegiatan lanjutan dari prospeksi yang meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk
mengetahui ukuran, bentuk, posisi, kadar rata-rata danbesarnya cadangan
serta “studi kalayakan” dari endapan bahan galian atau mineral berharga
yang telah diketemukan.
Sedangkan Studi Kelayakan adalah
pengkajian mengenai aspek teknik dan prospek ekonomis dari suatu proyek
penambangan dan merupakan dasar keputusan investasi. Kajian ini merupakan
dokumen yang memenuhi syarat dan dapat diterima untuk keperluan analisa
bank/lembaga keungan lainnya dalam kaitannya dengan pelaksanaan investasi atau
pembiayaan proyek. Studi ini meliputi Pemeriksaanseluruh informasi geologi
berdasarkan lkaporan eksplorasi dan factor-faktor ekonomi, penambangan,
pengolahan, pemasaran hokum/perundang-undangan, lingkungan, social serta factor
yang terkait.
2. Tujuan Eksplorasi
Tujuan
dilakukannya eksplorasi adalah untuk mengetahui sumber daya cebakan mineral
secara rinci, yaitu untuk mengetahui,menemukan,mengidentifikasi dan menentukan
gambaran geologi danpemineralaran berdasarkan ukuran, bentuk, sebaran,
kuantitas dan kualitas suatu endapan mineral untuk kemudian dapat dilakukan
pengembangan secara ekonomis.
3. Tahapan
Eksplorasi
Tahap
Eksplorasi dilaksanakan melalui empat tahap, yakni :
Survei tinjau ,
yaitu kegiatan explorasi awal terdiri dari pemetaan geologi regional,
pemotretan udara,citra satelit dan metode survey tidak langsung lainnya untuk
mengedintifikasi daerah-derah anomial atau meneraliasasi yang proespektif untuk
diselifdiki lebih lanjut.
Sasaran utama
dari peninjauan ini adalah mengedintifikasi derah-daerah mineralisasi/cebakan
skala regional terutama hasil stud geologi regional dan analisis pengindraan
jarak jauh untuk dilakukannya pekerjaan pemboran. Lebih jelasnya,
pekerjaan yang dilakukan pada tahapan ini adalah :
a.
Pemetaan Geologi dan Topografi skala 1 : 25.000 samapai
skala 1 : 10.000. Penyelidikan geologi yang berkaitan dengan aspek-aspek
geologi diantaranya : pemetaan geologi,parit uji, sumur uji. Pada penyelidikan
geologi dilakukan pemetaan geologi yaitu dengan melakukan pengamatan dan
pengambilan contoh yang berkaitan dengan aspek geologi dilapangan. Adapun
pengamatan yang dilakukan meliputi : jenis litologi, mineralisasi, ubahan dan
struktur pada singkapan, sedangkan pengambilan contoh berupa batuan terpilih.
b. Pembuatan
Sumur Uji
c.
Survey geofisika : aerimagnet
d.
Hasisnya sumber daya emas hipotetik sampai tereka.
Prospeksi
Umum, dilakukan untuk mempersempit dearah yang mengandung cebakan
mineral yang potensial. Kegiatan Penyelidikan dilakukan dengan cara
pemetaan geologi dan pengambilan contoh awal, misalnya puritan dan pemboran
yang terbatas, study geokimia dan geofisika, yang tujuanya adalah untuk
mengidentifikasi suatu Sumber Daya Mineral Tereka (Inferred Mineral Resources)
yagn perkiraan dan kualitasnya dihitung berdasarkan hasil analisis kegiatan
diatas.
Tahap ini
merupakan kelanjutan dari tahap Survei Tinjau. Cakupan derah yang diselidikii
lebih keci dengan skala peta antara 1 : 50.000 sampai dengan 1 : 25.000. Data
yang didapat meliputi morfologi (topografi) dan kondisi geologi (jenis
batuan/startigrafi dan struktur geollogi yang berkembang). Pengambilan contoh
pada derah prospek secara alterasi dan mineralisasi dilakukan secara sistematis
dan terperinci untuk analisa laboratorium, sehinga dapat diketahui
kadar/kualitas cebakan mineral suatu daerah yang akan dieksplorasi.
Exsplorasi
awal, yaitu deliniasi awal dari suatu endapan yang teredintifikasi.
Exsplorasi
rinci, yaitu tahap explorasi untuk mendeliniasi secara rinci dalam
tiga dimensi terhadap endapan mineral yang telah diketahui dari dari
percontohan singkapan,puritan, lubang bor, shafts, dan terowongan.
Pada dasarnya
pekerjaan yang dilakukan pada tahapan Exsplorasi adalah :
a.
Pemetaan geologi dan topografi skala 1 : 5000 sampai 1
: 1000
b.
Pengambilan contoh dan analisis contoh
c.
Penyelidikan geofisika, yaitu penyelidikan yang
berdasarkan sifat fisik batuan, untuk dapat mengetahui struktur bawah permukaan
sefrta geometri cebakan mineral. Pada survey ini dilakukan pengukuran
topografi, IP, Geomangit, Geolistrik.
d.
Pemboran Inti
e.
Hasilnya sumber daya bijih emas terunjuk dan terukur.
4. Program
Eksplorasi
Agar eksplorasi
dapat dilaksanakan dengan efisien, ekonomis, dan tepat sasaran, maka diperlukan
perencanaan berdasarkan prinsip-prinsip dan konsep-konsep dasar eksplorasi
sebelum program eksplorasi tersebut dilaksanakan.
Prinsip-prinsip
konsep dasar eksplorasi tersebut antara lain:
a.
Target eksplorasi
b.
Jenis bahan galian (spesifikasi kulitas
c.
Pencarian model-model geologi yang sesuai
d.
Pemodelan eksplorasi
e.
Mengunakan model geologi regional untuk pemilihan
daerah target eksplorasi
f.
Menentukan midel geologi local berdasarkan keadaan
lapangan, dan mendeskripsikan petunjuk-petunjuk geologi yang akan di mamfaatkan.
g.
Penentuan metode –metode eksplorasi yang akan
dilaksanakan sesuai dengan petunjuk geologi yang diperlukan.
h.
Selain itu, perencanaan program eksplorasi tersebut
harus memenehui kaidah-kaidah dasar dan perancangan (desain) yaitu :
a.
Efektif ; penggunaan alat, individu, dan metode
harus sesuai dengan keadaan geologi endapan yang dicari.
b.
Efesien ; dengan menggunakan prinsip dasar ekonomi
yaitu dengan biaya serendah-rendahnya untuk memperoleh hasil yang
sebesarnya-besarnya.
c.
Cost-benifical ; hasil yang diperoleh dapat digunakan
(bankable)
B. EKSPLOITASI
1. Pengertian
Eksploitasi
Jika hasil
penelitian menunjukkan volume barang tambang cukup banyak dan pengambilan
barang tambang dirasa menguntungkan, maka dapat dilaksanakan eksploitasi.
Eksploitasi adalah kegiatan pengambilan barang tambang dengan cara pengeboran
dan penggalian suatu tempat yang memiliki barang tambang. Eksploitasi atau
kegiatan pertambangan dapat dilakukan dengan cara pertambangan terbuka dan
pertambangan tertutup.
a. Pertambangan
terbuka
Pertambangan
terbuka adalah pengambilan barang tambang yang posisi barang tambangnya dekat
(tidak terlalu dalam) dari permukaan bumi. Pengambilan barang tambang tersebut
dapat dilakukan dengan cara membuka atau menggali lapisan bumi bagian atas
sampai posisi barang tambang siap diambil. Pada umumnya, pertambangan terbuka ini
dilakukan untuk mengambil barang tambang yang wujudnya padat seperti batubara,
marmer, pasir kuarsa, batu kapur, batu granit, dan kaolin.
b. Pertambangan
Tertutup
Pertambangan
tertutup adalah pengambilan barang tambang yang posisi barang tambangnya jauh
(dalam) dari permukaan bumi. Pengambilan barang tambang tersebut dapat
dilakukan dengan cara pengeboran atau pembuatan terowongan vertical atau
horizontal dibawah tanah sampai pada posisi barang tambang yang akan diambil.
Pada umumnya,
pertambangan tertutup ini dilakukan untuk mengambil barang tambang yang
wujudnya padat, cair, dan gas. Misalnya, batubara, minyak bumi, dan gas alam.
Posisi tambang
minyak yang masih berada di dalam bumi ada dua macam, yaitu:
1.
Pertambangan minyak bumi di daratan (onshore)
2.
Eksploitasi atau pertambangan minyak bumi dapat
dilakukan dengan cara mengebor lapisan bumi untuk mengambil minyak bumi mentah
dari dalam tanah. Minyak bumi mentah tersebut kemudian dipompa ke luar dan
dialirkan ke tempat penimbunan minyak bumi mentah.
3.
Pertambangan minyak bumi di lepas pantai diawali dengan
membangun anjungan sebagai tempat tinggal para pekerja. Langkah berikutnya
adalah pengeboran di dasar laut untuk memompa minyak bumi. Setelah minyak bumi
dapat dipompa keluar, kemudian ditampung di kapal Tanker atau dialirkan ke
daratan untuk diproses lebih lanjut.
Manfaat barang
tambang secara umum dapat dilihat dari bidang ekonomi dan bidang social budaya.
a. Manfaat
barang tambang di bidang ekonomi.
1.
Meningkatkan pendapatan masyarakat
2.
Sebagai sumber devisa Negara
3.
Memenuhi kebutuhan industry dalam negeri
4.
Menggerakkan kegiatan perekonomian nasional
b. Manfaat
barang tambang di bidang sosial budaya
1.
Menyediakan berbagai lapangan pekerjaan
2.
Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
3.
Meningkatkan pengetahuan teknologi khususnya
pertambangan
4.
Meningkatkan kredibilitas bangsa.
Comments
Post a Comment