MOBILITAS PENDUDUK DAN PENGENDALIANNYA
Mobilitas/Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas negara (migrasi internasional). Dengan kata lain migrasi diartikansebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. migran menurut dimensi waktu adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan menetap dalam waktu enam bulan atau lebih. Migran sirkuler (migrasi musiman) adalah orang yang berpindah tempat tetapi tidak brmaksud menetap di tempat tujuan.
Migran Sirkuler biasanya adalah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya seperti kuli bangunan dan pengusaha warung tegal yang sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya ssetiap bulan atau beberapa bulan sekali. Migran ulang-alik (commuter) adalah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya secara teratur (setiap hari atau setiiap minggu) pergi ke tempat lain untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya, dan pulang ke tempat asalnya secara teratur pula. Migran ulang-alik biasanya menyebabkan jumlah penduduk di tempat tujuan lebih banyak pada waktu tertentu, misalnya pada siang hari.
1. Jenis-Jenis migrasi
1. Migrasi Internasional
Migran Sirkuler biasanya adalah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya seperti kuli bangunan dan pengusaha warung tegal yang sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya ssetiap bulan atau beberapa bulan sekali. Migran ulang-alik (commuter) adalah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya secara teratur (setiap hari atau setiiap minggu) pergi ke tempat lain untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya, dan pulang ke tempat asalnya secara teratur pula. Migran ulang-alik biasanya menyebabkan jumlah penduduk di tempat tujuan lebih banyak pada waktu tertentu, misalnya pada siang hari.
1. Jenis-Jenis migrasi
1. Migrasi Internasional
Migrasi
intenasional adalah perpindahan penduduk
dari satu negara ke negara lain. Migrasi internasional terdiri dari:
1. Imigrasi yaitu migrasi
yang merupakan masuknya penduduk ke suatu negara. Orang yang melakukan imigrasi
disebut imigran.
2. Emigrasi yaitu migrasi yang merupakan keluarnya penduduk suatu
negara. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
2.
Migrasi Nasional
Migrasi
nasional yaitu perpindahan yang terjadi di dalam satu negara misalnya
antar propinsi atau antar kota dalam propinsi. Migrasi Nasional terdiri dari:
a. Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Orang yang melakukan urbanisasi
disebut urban. Kota-kota besar yang biasanya dituju oleh para urban adalah
Jakarta, Bandung,dan Surabaya. faktor-faktor yang memengaruhi urbanisasi ada
dua yaitu
faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota.
1)
Faktor pendorong dari desa, di antaranya:
a. lapangan pekerjaan terbatas,
b. upah tenaga kerja rendah,
c. lahan pertanian semakin sempit, dan
d. fasilitas kurang memadai.
2)
Faktor penarik dari kota, di antaranya:
a. lapangan kerja di kota lebih banyak dan bervariasi;
b. kesempatan mendapatkan pendapatan yang lebih baik;
c. kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih baik;
d. tersedianya berbagai jenis
fasilitas seperti fasilitas pendidikan, perumahan, kesehatan, penerangan, hidup
dan transportasi; dan
e. adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, seperti tempat hiburan
dan pusat kebudayaan lainnya.
Urbanisasi
memiliki dampak negatif dan dampak positif bagi desa yang ditinggalkan serta
menimbulkan dampak negatif bagi kota yang dituju.
1)
Dampak negatif urbanisasi bagi desa adalah:
a. tenaga kerja usia muda berkurang,
b. produksi pertanian menurun, dan
c. pembangunan terhambat.
2)
Dampak positif urbanisasi bagi desa adalah:
a. jumlah pengangguran di desa berkurang dan
b. taraf hidup penduduk di desa meningkat.
3)
Dampak negatif urbanisasi bagi kota adalah:
a. Banyak berdirinya rumah-rumah kumuh
b. Tingkat pengangguran di kota semakin tinggi
c. Pengangguran yang tinggi berpengaruh terhadap tingkat kejahatan yang tinggi, seperti perampokan, penjambretan dan penipuan.
d. Kepadatan penduduk di kota semakin meningkat
e. Kepadatan penduduk berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, seperti pencemaran udara, air dan pencemaran suara.
a. Banyak berdirinya rumah-rumah kumuh
b. Tingkat pengangguran di kota semakin tinggi
c. Pengangguran yang tinggi berpengaruh terhadap tingkat kejahatan yang tinggi, seperti perampokan, penjambretan dan penipuan.
d. Kepadatan penduduk di kota semakin meningkat
e. Kepadatan penduduk berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, seperti pencemaran udara, air dan pencemaran suara.
Untuk
menghindari dampak negatif dari urbanisasi, maka harus dilakukan upaya untuk
menanggulanginya. Usaha pemerintah untuk mengurangi terjadinya peningkatan
urbanisasi
di
kota adalah:
1. melakukan pembangunan di daerah-daerah,
2. meningkatkan sarana transportasi di desa,
3. meningkatkan sarana komunikasi di desa,
4. meningkatkan kegiatan industri kecil di desa untuk menyerap
tenaga kerja lebih banyak,
5. menambah fasilitas seperti fasilitas pendidikan, perumahan, dan
kesehatan.
b. Transmigrasi
Transmigrasi
adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah
yang jarang penduduknya.
1)
Tujuan Program Transmigrasi
a. Meratakan penyebaran jumlah penduduk
b. Mengurangi kepadatan penduduk
c. Meningkatkan kesejahteraan penduduk
d. Mengurangi pengangguran di daerah asal transmigrasi
e. Menambah tenaga kerja di daerah tujuan transmigrasi
f. Meningkatkan hasil pertanian di daerah tujuan transmigrasi
g. Memperlancar pembangunan di daerah tujuan transmigrasi
2)
Daerah Asal dan Daerah Tujuan transmigrasi Pada tahun 1975,
pemerintah
telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia No. 1 Tahun
1973 dan No.2 Tahun 1975 tentang syarat daerah asal dan daerah tujuan transmigrasi.
Daerah asal transmigrasi yang diutamakan adalah pulau Jawa, Madura, Bali dan
Lombok. Daerah tujuan transmigrasi adalah Pulau Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera
Selatan, Jambi, Bengkulu, Riau, NAD, dan Lampung), Kalimantan ( Kalimantan
Tengah dan Kalimantan Selatan), Papua, Maluku dan Nusa Tenggara.
a)
Syarat-syarat daerah asal transmigrasi adalah:
1. Daerah yang memiliki
kepadatan penduduk yang tinggi
2. Daerah kering dan tandus
3. Daerah rawan bencana alam,
seperti banjir, gempa, gunung meletus, dan lain-lain.
4. Daerah dengan penduduk
berpenghasilan rendah
5. Daerah yang digunakan
sebagai proyek pembangunan.
b)
Syarat-syarat daerah tujuan transmigrasi adalah :
1) Memiliki tanah yang subur untuk pertanian
2) Adanya sumber pengairan untuk pertanian
3) Aman dari bencana alam
4) Memiliki fasilitas yang cukup, seperti pendidikan dan kesehatan
5) Sarana dan prasarana transportasi baik.
3)
Jenis-jenis Transmigrasi
Jenis-jenis
transmigrasi yang dilakukan di Indonesia adalah:
a) Transmigrasi umum:
transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.
Pembiayaan meliputi biaya perjalanan, biaya hidup, perumahan, lahan pertanian,
bibit, dan alat-alat pertanian.
b) Transmigrasi
swakarsa: transmigrasi yang
dibiayai oleh transmigran. Pemerintah hanya menyediakan tanah pertanian seluas
dua hektar setiap keluarga.
c) Transmigrasi bedol
desa: transmigrasi yang dilakukan oleh
seluruh penduduk desa beserta aparatur pemerintah desa. Semua harta benda yang
ditinggalkan penduduk mendapat ganti rugi dari pemerintah. Transmigrasi ini dilaksanakan
karena daerah asal transmigran terkena proyek penting dari pemerintah. Contoh
dari program trasmigrasi bedol desa adalah penduduk Wonogiri dan Kedungombo,
Jawa Tengah yang terkena proyek Waduk Gajah Mungkur dan ditransmigrasikan ke
Sitiung (Sumatra Barat).
d) Trasmigrasi spontan: transmigrasi
yang dilaksanakan atas kesadaran dan kemauan sendiri.
2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Migrasi
Ada dua pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull factors)
Faktor pendorong (ditempat asal)
1. SDA yang semakin berkurang
2. Menyempitnya lapangan kerja karena masuknya teknologi
3. Adanya tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku dan lain-lain
4. Tidak cocok lagi dengan budaya/kepercayaan di tempat asal
5. Bencana alam atau adanya wabah penyakit
Faktor-faktor penarik (dari tempat tujuan)
a. adanya rasa superior di tempat yang baru atau kesempatan memasuki lapangan pekerjaan
b. Kesempatan mendapatkan pendidikan
c. keadaan lingkungan yang menyenangkan (iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas lainnya)
d. Tarikan dari orang yang diharapkan sebagai tempat berlindung
e. Adanya aktivitas di kota besar sebagai daya tarik bagi orang-orang dari desa.
Dampak
bagi Daerah yang Ditinggalkan
Adanya
migrasi lokal (urbanisasi, transmigrasi) maupun internasional memberikan dampak
positif dan negatif bagi daerah yang ditinggalkan maupun daerah tujuan.
1) Dampak Positif
a) Berkurangnya jumlah
penduduk.
Bagi
wilayah yang cukup padat, adanya migrasi memberikan dampak berkurangnya
kepadatan
penduduk. Dampak ini memberikan akibat berkurangnya tekanan penduduk di wilayah
padat.
b) Berkurangnya jumlah
pengangguran.
Migrasi
biasanya dilakukan oleh penduduk antara lain dengan tujuan untuk pemenuhan
kebutuhan dengan mencari pekerjaan. Pengangguran yang tadinya menumpuk di daerah
asal
migrasi, akan menjadi berkurang. Akibatnya, kesejahteraan penduduk wilayah
tersebut pun bisa terangkat.
2) Dampak Negatif
Meskipun
memberi dampak positif yang cukup signifikan bagi daerah yang ditinggalkan,
ternyata hal tersebut juga diikuti dengan munculnya dampak negatif.
a) Berkurangnya tenaga kerja
muda dan penggerak pembangunan, karena pada umumnya sebagian besar penduduk yang
melakukan migrasi adalah penduduk usia kerja.
b) Stabilitas keamanan yang
menurun, akibat banyaknya penduduk muda yang melakukan
migrasi.
c) Wilayah yang ditinggal
pada umumnya merupakan wilayah agraris di mana setiap hari
lahan
pertaniannya belum tentu digarap. Jika menunggu musim panen tiba para penggarap
pertanian
tidak mempunyai pekerjaan (setengah menganggur). Kondisi inilah yang
mendorong
banyak penggarap pertanian bermigrasi. Akibatnya, tenaga penggarap pun
akan
berkurang.
Dampak
bagi Daerah Tujuan
1)
Dampak positif, yaitu:
a. Jumlah tenaga kerja meningkat.
b. Terjadi percampuran budaya antara penduduk pribumi dan pendatang
yang pada akhirnya dapat membentuk budaya baru.
2)
Dampak negatif, yaitu:
a. Terjadi peningkatan kepadatan penduduk.
b. Kepadatan lalu lintas meningkat.
c. Munculnya permukiman kumuh dan pedagang kaki lima
d. Berkurangnya lapangan pekerjaan
d. Berkurangnya lapangan pekerjaan
Comments
Post a Comment